Senin, 16 November 2015

Paper 5

A.    Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (Perfect Competition Market) merupakan salah satu pasar yang terdiri dari banyak pembeli dan penjual, namun demikian pembeli dan penjual secara individual atau perseorangan tidak dapat memengaruhi harga pasar. Pada pasar ini harga yang terbentuk merupakan cerminan dari keinginan penjual dan pembeli secara keseluruhan atau bersama-sama. Pasar persaingan sempurna diklaim sebagai bentuk pasar yang paling ideal. Hal ini didasari oleh argumen bahwa pasar ini mampu menjamin terjadinya kegiatan produksi dengan sangat efisien. Walaupun dalam kenyataannya hampir tidak ada satu pun pasar yang bisa memenuhi seluruh sifat dari pasar persaingan sempurna. (http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-mikro/pengertian-fungsi-jenis-pasar/pasar-persaingan-sempurna-perfect-competition-market/)
B.     Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti. Keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan – perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut. (http://faizal131209.blogspot.co.id/2014/04/2-jelaskan-jenis-jenis-pasar-monopoli.html)
C.    Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis). Pasar Oligopoli yang terjadi atas dua perusahaan atau dua penjual saja disebut pasar dupoli. (http://jimmyprianto.blogspot.co.id/2014/06/pengertian-ciri-ciri-dan-macam-macam.html)
D.    Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna. (http://lilawatyy95.blogspot.co.id/2015/11/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli.html)


E.     Etika di Dalam Pasar Kompetitif Sempurna
Pertama, dalam sebuah sempurna pasar yang kompetitif , pembeli dan penjual bebas (dengan definisi) untuk memasuki atau meninggalkan pasar sebagai mereka pilih. Artinya, individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan. Kedua, di sempurna pasar bebas yang kompetitif, semua bursa sepenuhnya sukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun selain dari apa yang mereka secara bebas dan sadar persetujuan untuk membeli atau menjual. Ketiga, tidak ada penjual tunggal atau pembeli sehingga akan mendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk menerima syarat nya atau pergi tanpa. Di pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi antara perusahaan banyak sehingga harga dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapa usaha. Singkatnya,sempurna pasar bebas kompetitif mewujudkan hak negatif dari kebebasan dari paksaan. Dengan demikian, mereka sempurna moral dalam tiga hal penting:
(a) Setiap terus menerus menetapkan bentuk kapitalis keadilan ;
(b) bersama-sama mereka memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisiensi pasar; dan
(c) masing-masing hal-hal penting hak-hak negatif tertentu dari pembeli dan penjual .
Tidak ada penjual tunggal atau pembeli dapat mendominasi pasar yang lain dan memaksa untuk menerima syarat nya.
Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semua dipertahankan dalam sistem ini. (http://uuidcnibhgia.blogspot.co.id/2011/01/etika-bisnis-pada-persaingan-pasar_13.html)
F.     Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Ekonomi dunia yang mengalami kemajuan begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan mempertajam persaingan yang semakin rumitnya strategi pembangunan yang mengandalkan ekspor di satu pihak, hal ini merupakan tantangan dan kendala yang membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan bagi negara yang sedang berkembang atau maju. Globalisasi merupakan gerak perekonomian dunia yang mengalami perubahan sejak dasawarsa tujuh puluh hingga tahun 2000-an yang bersifat mendasar atau struktural dan mempunyai kecenderungan jangka panjang atau konjungtural.  Proses globalisasi telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan antarnegara, bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia sehingga batas-batas antar negara dalam berbagai praktik dunia usaha atau bisnis seakan-akan dianggap tidak berlaku lagi. Globalisasi muncul pada akhir dekade ke- 20, globalisasi telah menjadikan pertukaran barang dan jasa dengan mudah terjadi melewati batas-batas territorial Negara.

Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. (http://elissyulianii.blogspot.co.id/2015/04/dampak-kompetisi-global-terhadap.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar